BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah tegas untuk mencegah aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Petugas menyita empat unit ponton beserta sejumlah peralatan yang diduga dapat digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian sebelumnya memberikan imbauan dan peringatan kepada para penambang agar meninggalkan lokasi.
“Kemarin kami sudah melakukan imbauan dan peringatan terakhir agar para penambang segera meninggalkan lokasi itu, namun mereka tidak mengindahkan sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan menarik ponton-ponton tersebut untuk disita,” kata Yos di Mentok, Senin (14/9/2026).
Empat Ponton Ditarik ke Mako Polairud
Penarikan ponton dilakukan personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Babel.
Sebanyak empat ponton masih ditemukan berada di kawasan perairan tersebut saat dilakukan penindakan. Meski petugas tidak menemukan aktivitas penambangan ketika berada di lokasi, keberadaan ponton dinilai berpotensi kembali digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
“Empat ponton yang terdiri dari dua unit ponton selam dan dua ponton jenis user-user itu kemudian dibawa ke Mako Satuan Polairud Polres Bangka Barat di Perairan Tanjunglaut,” katanya.
Tindak Lanjut Setelah Peringatan
Yos mengatakan penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan dan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para penambang.
Menurutnya, petugas kembali melakukan pemantauan setelah memberikan peringatan. Dalam pemantauan tersebut, masih ditemukan ponton di kawasan yang menjadi perhatian kepolisian.
“Jadi setelah kita sampaikan imbauan dan peringatan keras, kita pantau lagi lokasi dan ternyata masih ditemukan ponton yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, sehingga kami mengambil tindakan dengan melakukan penarikan,” ujarnya.
Patroli Perairan Terus Dilakukan
Polres Bangka Barat menegaskan Perairan Tembelok dan Keranggan bukan lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut untuk mencegah ponton maupun peralatan tambang kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan perairan sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali berlangsung.

