BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, tengah menyiapkan langkah untuk mempertahankan keberlanjutan kerja 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Masa kontrak ribuan PPPK paruh waktu tersebut dijadwalkan berakhir pada 1 Oktober 2026. Pemkab Bangka Selatan berencana membahas keberlanjutan mereka bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari skema agar para PPPK paruh waktu tetap dapat bekerja sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Bupati Targetkan PPPK Tetap Bekerja
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan 1.213 PPPK paruh waktu tersebut. Menurut dia, pembahasan bersama DPRD dan TAPD diperlukan untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh setelah kontrak berakhir.
“Terkait kontrak PPPK paruh waktu memang saya belum tanya ke dinas terkait. Target saya harap tetap kita akan pertahankan,” kata Riza Herdavid kepada Bangkapos.com, Senin (28/9/2026).
Riza mengatakan Pemkab Bangka Selatan akan segera berunding dengan DPRD dan TAPD sebelum menentukan langkah lanjutan. Pemerintah daerah akan mengupayakan agar para PPPK paruh waktu tetap dapat bekerja sembari menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kami akan berunding dengan kawan-kawan DPRD, TAPD, bagaimana kawan-kawan ini harus tetap ada, harus tetap bekerja sebelum keputusan itu terealisasi dari pusat,” jelas Riza.
1.213 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Bangka Selatan memberikan perhatian terhadap keberlanjutan PPPK paruh waktu karena daerah tersebut termasuk yang lebih awal mengangkat tenaga tersebut pada 2025.
Pemerintah daerah menilai keberadaan para PPPK turut membantu pelayanan publik di tengah keterbatasan jumlah PNS. Karena itu, keberlanjutan mereka menjadi salah satu hal yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data cut off April 2026, jumlah ASN di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 5.378 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.509 PNS, 1.656 PPPK penuh waktu, dan 1.213 PPPK paruh waktu.
Dari sisi jabatan, ASN Bangka Selatan terdiri atas 2.796 jabatan fungsional, 2.292 jabatan pelaksana, dan 290 jabatan struktural.
Anggaran PPPK Capai Rp127,8 Miliar
Sebanyak 1.656 PPPK penuh waktu di Bangka Selatan merupakan hasil pengangkatan dalam empat periode.
Pada 2022 terdapat 168 guru. Kemudian pada 2023 sebanyak 140 orang, terdiri dari 101 guru, 38 tenaga kesehatan, dan satu tenaga teknis.
Pengangkatan pada 2024 mencapai 461 orang, dengan rincian 320 guru, 131 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis. Sementara pada 2025 terdapat 887 orang, terdiri dari 76 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 734 tenaga teknis.
Secara keseluruhan, PPPK penuh waktu Bangka Selatan terdiri dari 665 guru, 246 tenaga kesehatan, dan 745 tenaga teknis.
Pemkab Bangka Selatan setiap tahun mengalokasikan Rp95.822.841.923 untuk membayar gaji 1.656 PPPK penuh waktu. Sementara anggaran untuk 1.213 PPPK paruh waktu mencapai Rp31.999.250.000 per tahun.
“Secara otomatis akan tetap kami pertahankan untuk PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu karena sangat membantu di tengah keterbatasan pegawai PNS,” sebut Riza.
Beban APBD Bisa Berkurang
Pemkab Bangka Selatan juga menyoroti rencana pengambilalihan guru PPPK penuh waktu oleh pemerintah pusat pada 2027, apabila kebijakan tersebut terealisasi.
Pemerintah daerah menilai pengambilalihan tersebut dapat mengurangi beban APBD. Saat ini, total alokasi belanja pegawai PPPK mencapai Rp127.822.091.923 per tahun, yang terdiri atas PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Berkurangnya beban belanja pegawai dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membagi anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta program prioritas masyarakat.
“Keterbatasan fiskal selama ini membuat pemerintah harus membagi anggaran antara belanja pegawai dan pembangunan,” ucapnya.

