Setelah 15 Tahun Menanti, Mary Jane Veloso Akhirnya Kembali ke Pelukan Anak

MANILA – Penantian panjang keluarga Mary Jane Veloso akhirnya berakhir. Setelah hampir 15 tahun menjalani masa hukuman dan berada di tengah ancaman eksekusi mati di Indonesia, Mary Jane kini kembali menghirup udara bebas di Filipina.

Kabar kebebasan Mary Jane disambut penuh haru oleh kedua putranya. Sang nenek, Celia Veloso, mengatakan kedua cucunya sangat bahagia setelah mengetahui ibu mereka akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

“Mereka sangat bahagia,” kata Celia saat dihubungi AFP melalui sambungan telepon, dikutip Sabtu (26/9/2026).

“‘Akhirnya kami bisa bersama Mama’, itulah yang mereka bilang ke saya,” lanjut Celia.

Mary Jane resmi bebas di Manila pada Jumat (25/9/2026) malam setelah memperoleh pengampunan mutlak dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Kontrak 1.213 PPPK Paruh Waktu Bangka Selatan Berakhir 1 Oktober, Bupati: Tetap Kami Pertahankan

Membawa dokumen grasi saat keluar penjara

Perempuan berusia 41 tahun itu keluar dari penjara di Manila dengan wajah berseri-seri. Di tangannya, Mary Jane membawa dokumen grasi presiden yang telah ditandatangani.

Kebebasan tersebut menjadi babak baru dalam kehidupan Mary Jane setelah bertahun-tahun menjalani hukuman di Indonesia dan kemudian Filipina.

Hal yang paling dinantikannya adalah kembali bertemu dengan kedua putranya. Mary Jane mengakui dirinya kehilangan banyak momen penting dalam pertumbuhan anak-anaknya selama berada di balik jeruji besi.

“Saya tidak bisa mendampingi mereka saat mereka tumbuh besar, tetapi saya yakin belum terlambat,” ujarnya.

Dalam konferensi pers setelah dibebaskan, Mary Jane juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Marcos atas keputusan pengampunan tersebut.

Hellyana Diberhentikan Sementara sebagai Wagub Babel, Pemprov Siapkan Konferensi Pers

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada presiden kita tercinta yang memulihkan nama baik saya, dan memungkinkan saya untuk berkumpul kembali dengan keluarga,” ujar Mary Jane, dikutip dari AFP.

Marcos konfirmasi pengampunan

Keputusan memberikan pengampunan kepada Mary Jane sebelumnya dikonfirmasi langsung oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr.

“Saya beri kabar eksklusif: Saya menandatangani pengampunannya kemarin,” kata Marcos kepada wartawan.

Pengampunan tersebut menjadi penutup dari perjalanan panjang kasus Mary Jane yang telah menyita perhatian publik Filipina dan Indonesia selama bertahun-tahun.

Ditangkap karena membawa koper berisi heroin

Kasus Mary Jane bermula pada 2010. Saat itu, ia datang ke Indonesia dengan tujuan mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno yang Dedikasikan Hidup untuk Seni

Namun, perjalanan tersebut berakhir di penjara setelah petugas menemukan 2,6 kilogram heroin tersembunyi di bagian dalam koper yang dibawanya.

Pengadilan Indonesia kemudian menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane.

Mary Jane dan para pendukungnya sejak awal menyatakan bahwa ia tidak mengetahui isi koper tersebut. Ia mengaku menjadi korban tipu daya sindikat narkoba internasional.

Pada 2015, eksekusi mati Mary Jane ditunda setelah pihak berwenang Filipina menangkap orang yang diduga merekrutnya.

Orang tersebut diduga menggunakan alasan palsu untuk membuat Mary Jane membawa koper yang ternyata berisi narkoba.

Dipulangkan ke Filipina pada 2024

Setelah bertahun-tahun berada di Indonesia, Mary Jane dipulangkan ke Filipina pada 2024 melalui kesepakatan pemulangan narapidana antara Jakarta dan Manila.

Ia kemudian menjalani sisa masa hukumannya di Filipina sebelum akhirnya mendapatkan pengampunan mutlak dari Presiden Marcos.

Kini, setelah bertahun-tahun terpisah, Mary Jane memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya.

Bagi kedua putranya, kebebasan sang ibu membawa satu kabar yang selama ini mereka tunggu: akhirnya mereka dapat kembali bersama Mama.

× Advertisement
× Advertisement